Pengaduan Masuk

28 Juli 2016

Assalamualikum
saya mau memberi iniformasi bahwasannya tempat pembuangan sampah di dekat pasar legi. tepatnya utara dari pasar legi yang baru, bau yang ditimbulkan dari sampah tsb sangat menggangu warga sekitar. apalagi di sana terdapat pasar yang ramai di kunjungi masyarakat. kalau bisa tempat pembuangan akhir dipindah ke tempat yang jauh dari pemukiman warga. sekian infromasi dari saya. mohon tindaklanjutnya.


tanggapan :

29 Juli 2016

Untuk saudara usul/saran saudara Edi, Mengacu pada pertanyaan saudara Sari pada tanggal 20 Juni 2016
1.Terkait keberadaan TPS di Pasar Legi merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarpras di wilayah yang mempunyai sumber timbulan sampah.selain sampah dari wilayah pasar legi maupun sampah timbulan dari para pedagang di pasar legi.
2.Lokasi TPS di letakkan di sebelah barat pasar.denganpertimbangan agar dapat menampung limbah padat tersebut dari pasar maupun dari penduduk sekitar.
3.perlu diketahui bawasanya BLH melakukan pengambilan sampah sehari dua kali yaitu pada pagi dan sore hari.
4. Jika timbul bau mohon ada kesadaran dan partisipasi darimasyarakat,agar di dalam membuang sampah di TPS juga mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh BLH, agar tidak terjadi penumpukan sampah di TPS yang akan mengakibatkan bau.
Terimakasih salam.



DINAS LINGKUNGAN HIDUP