Pengaduan Masuk

29 April 2008

penjual jamu MJ makin meresahkan masyarakat kota blitar.mohon aparat berwenang segera menindak tegas penjualan MJ (miras).mampu kan!!!!dan harus MAU!!!!!!


tanggapan :

29 April 2008

Terima kasih atas masukannya. Terkait dengan miras, dalam rangka upaya penanganannya memerlukan koordinasi dengan beberapa dinas, instansi terkait sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami mencoba menangani masalah tersebut, dan diharapkan masyarakat membantu menangani di dalam memberantas masalah miras.



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA