Pak wali mohon di perempatan Jl. Jaksa A gung Suprapto dkt kejaksaan & Jl.Kalimantan utara kantor Kec.Sananwetan dipasang rambu traffic light. .Disitu rawan kecelakaan.(Fahru Sananwetan)
Sebelumnya kami sampaikan terimakasih atas usulan dan saran anda, namun karena keterbatasan anggaran yang ada, untuk tahun ini sudah teranggarkan di lokasi lain dan untuk diketahui bahwa pemasangan traffic light tidak asal pasang, karena hal itu perlu adanya kajian dan survey untuk mengetahui perlu tidaknya suatu persimpangan dipasang traffic light. Terimakasih.