Pengaduan Masuk

04 April 2008

Sebagai konsumen, kalo pasar legi ingin ramai permudah jalannya ( mau belanja lelah jalannya) parkir kemahalan ( Rp. 1.000,-) dan tolong buatkan fasilitas pendukung yang membuat orang mau datang kesana (timezone, taman bermain anak, mic donald, dll. sementara pasar lain (templek,pon) kita langsung bisa transaksi tanpa harus kena biaya tambahan yang lain.


tanggapan :

08 April 2008

Terimakasih atas saran/ kritik Saudara, perlu diberitahukan bahwa objek dimaksud dikelola oleh Kantor Pasar Kota Blitar.



DINAS PERHUBUNGAN


24 April 2008

Terima kasih atas masukannya. Kantor Pengelola Pasar Daerah Kota Blitar akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengupayakan transportasi umum dapat melewati Pasar Legi termasuk angkutan bus umum. Mengenai tariff parkir sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 11 tahun 2007 (Parkir di Pasar Legi berfungsi sebagai semacam penitipan sepeda).



DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN