Pengaduan Masuk

24 Maret 2008

saya menyampaikan saran dalam masalah pemukiman agar setiap rumah diwajibkan memiliki sumur resapan,hal ini untuk mengantisipasi berkurangnya air tanah..ini wajib menjadi rencana jangka panjang untuk menghindari kekeringan,banjir,pengembalian air tanah. juga pembangunan rumah susun untuk mengantisipasi pertambahan penduduk dan menciptakan keteraturan. terima kasih..assalamualaikum


tanggapan :

31 Maret 2008

Untuk pelaksanaan pembuatan sumur resapan bisa menghubungi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Blitar dimana hal ini merupakan kewenangan DLH



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG