Pengaduan Masuk

03 Maret 2008

knp ngurus kartu kluarga & kdterangan pindah tempat di kelurahan SananWetan,harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian?


tanggapan :

13 Maret 2008

Surat Keterangan Catatan Kepolisian diperlukan untuk memberikan informasi terhadap daerah yang dituju tentang keberadaan yang bersangkutan di daerah asal, khususnya mengenai hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum, apakah yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.



KEL. SANANWETAN