Pengaduan Masuk

18 Februari 2008

Sehubungan dg perkembangan perubahan bangunan Penginapan Wisma Rahayu, kami warga RW II Lingk. Sendang bersepakat menyatakan : Penginapan Wisma Rahayu berubah fungsi tempat Prostitusi terselubung yg sangat tdk mendidik masyarakat sekitarnya dikarenakan kondisi tsb sangat bertentangan program yg dicanangkan Pemkot. Blitar sbg kota pelajar dan kota budaya, dan juga keberadaannya di tengah-2 antara Kampus UM,Ponpes Sendang,Kandeppag Kota Blitar. Dg beberapa pertimbangan tsb. warga RW II Lingk. Sendang sepakat agar Penginapan Wisma Rahayu ditutup


tanggapan :

28 Februari 2008

Menanggapi keluhan anda, Kesbanglinmas Kota Blitar memberikan jawaban/solusi sbb : untuk menutup Wisma Rahayu atau satu badan usaha yg telah memiliki badan hukum tidak semudah membalik telapak tangan, namun demikian sebagai tindak lanjut keluhan anda, Kesbanglinmas Kota Blitar akan koordinasikan bersama aparat terkait di jajaran Pemerintah Kota Blitar dengan secepatnya.



BADAN KESBANGPOL DAN PENANGGULANGAN BENCANA