Sy sdh mengabdi di UPTD Pend. Kec. Sananwetan sejak bulan April 2005 s/d skrg..sy jg blm masuk dalam PTT Kota Blitar. Mhn bantuannya bgm spy sy bs msuk dlm PTT Kota Blitar. Terima kasih
selamat pagi mbak elly dian kami sampaikan bahwa ptt kota blitar yang sampai saat ini berjumlah 114 orang adalah hasil pendataan bkd melalui pengelola kepegawain masing-masing skpd di tahun 2005 dan tidak masuk dalam database honorer bkn. setelah pendataan itu Pemerintaj Kota Blitar tidak menerima lagi pendaftaran dan mengangkat PTT sesuai aturan yang berlaku. Sesuai kebijakan UU No 5/2014 tidak ada lagi istilah PTT melainkan PPPK yang pelaksaan pendaftarannya harus melalui persetujuan pusat, oleh karena itu kami menyarankan apabila berkenan untuk mengikuti proses pendaftaran PPPK yang masih dalam proses pembahasan aturan pelaksanaannya.