Apakah pemasangan instalasi gas metan yang ada di lingkungan ngegong pipanya tidak ditanam di dalam tanah? Apakah hal ini sudah sesuai dengan kontrak kerjanya? Mohon penjelasanya, karena pada saat warga menanyakan kepada petugas yang memasang, jawabanya warga di suruh merapikan sendiri-sendiri karena semua sudah dapat gratis. (Dalam bahasa jawa : yo di rapekno dewe2 buk, wes penak mbarang2 oleh gratis)