mau nanya kapan e ktp saya jadi saya kemaren buat tgl 30 mohon informasinya
Terima kasih atas attensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar. Menanggapi Pertanyaan Saudara, untuk Pengurusan KTP Elektronik bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el silahkan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar dengan membawa persyaratan sebagai berikut : a. Fotocopy KK 1 lembar b. KTP Asli c. Semua kelengkapan dimasukkan dalam stop map warna kuning Jika tidak ada permasalahan dalam hal perekaman KTP-el maka KTP-el akan langsung bisa diterbitkan. Apabila kurang jelas, silahkan datang Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar. Sekian terima kasih atas perhatiannya.