Pengaduan Masuk

03 Agustus 2015

mau nanya kapan e ktp saya jadi saya kemaren buat tgl 30 mohon informasinya


tanggapan :

27 April 2016

Terima kasih atas attensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Menanggapi Pertanyaan Saudara, untuk Pengurusan KTP Elektronik bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el silahkan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
a. Fotocopy KK 1 lembar
b. KTP Asli
c. Semua kelengkapan dimasukkan dalam stop map warna kuning
Jika tidak ada permasalahan dalam hal perekaman KTP-el maka KTP-el akan langsung bisa diterbitkan.
Apabila kurang jelas, silahkan datang Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Sekian terima kasih atas perhatiannya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL