Saya mau tanya uang saku.1 juta bgi siswa yg sudah ketrima di PTN atau perguruan tinggi gelar S1 siswa berdomisili kota blitar bisa diambil kpn?dan menyerahkan persyrtan apa?terimakasih
Untuk sementara pemberian biaya kuliah belum dapat diproses karena Peraturan Walikota masih dalam proses. Demikian jawaban kami mohon untuk dijadikan maklum