Pengaduan Masuk

13 April 2015

saya mau tnya..apa stiap mlkukn perubhan data di ktp dan KK .. NIK juga akn brubh ?
mislnya gnti sttus pkrjaan atau sttus prkwinn dll .... terima kasih


tanggapan :

05 Agustus 2015

Terima kasih atas attensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Menanggapi Pertanyaan Saudara, NIK adalah identitas penduduk Indonesia dan merupakan kunci akses dalam melakukan verifikasi dan validasi data jati diri seseorang guna mendukung pelayanan public dibidang administrasi kependudukan. NIK bersifat unik atau khas dan tunggal melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Unik adalah setiap penduduk mempunyai 1 (satu) nomor yang tidak tergantikan dan berbeda untuk setiap orang. Sehingga jika Saudara melakukan perubahan data di KTP maupun melakukan perpindahan tempat tinggal, NIK Saudara tidak akan berubah.
Apabila kurang jelas, silahkan datang Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar.
Sekian terima kasih atas perhatiannya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL