Pengaduan Masuk

02 Januari 2008

Saya sdh mengabdi selama 18 thn sebagai PTT di SD Karangsari 3 Blitar. Usia saya 48 thn lebih 4 bln waktu pendataan data base. Mengenai PP 48 ttg Pengangkatan PNS, saya tdk bisa menjadi PNS Bgmana kebijakan / solusi dari Pemkot ttg masalah itu ?


tanggapan :

03 Januari 2008

Untuk saat ini, khusus terhadap PTT dilingkungan Sekolah Negeri dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan Daerah, kebijakan secara umum terhadap PTT/Tenaga Honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih dirumuskan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH