Pengaduan Masuk

13 Februari 2015

Salam sesama WNI asli....
mohon bapak/ibu yang berkaitan dengan isi pengaduan ini memberikan bantuan untuk merealisasikan kepada yang bertanggung jawab dibidangnya masing-masing.
saya yakin masih ada orang baik hati dipemerintahan ku...!
masalah : 1. pembagian dana pendidikan di RT . o4/RW.XI kelurahan bendogerit Kec. sanan wetan tidak menjangkau semuanya. justru yang punya mobil dan pekerjaan tetap dapat bantuan...


tanggapan :

26 Februari 2015

Sehubungan dengan pengaduan Saudara, untuk dana pendidikan yang dikelola secara langsung atau usulan yang melalui pihak Kelurahan Bendogerit adalah tidak ada. Pada prinsipnya pendidikan telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Blitar seluruhnya bagi warga Kota Blitar mampu maupun belum mampu. Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang didalamnya terdapat unsur bantuan dana pendidikan merupakan program yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat dan data yang dipergunakan sebagai dasar penerima PKH adalah data BPS Tahun 2011. Dalam hal ini pihak Kelurahan maupun RT/RW setempat tidak berwenang untuk mengubah/menentukan nama penerima program tersebut dan hanya sebatas membantu proses pendistribusian Kartu Peserta PKH sesuai dengan nama dan alamat yang telah tercantum pada Kartu Peserta PKH.

Demikian penjelasan dari kami semoga anda memaklumi.



KEL. BENDOGERIT