Asslm..keputusan melaksanakan TKB atau tidak memang kewenangan Pemda .tp sekedar masukan alangkah baiknya jabatan khusus seperti guru ataupun yang lainnya ...di tambah dengan TKB. ya paling tidak minimal jumlah pesertanya tiga kali jumlah formasi yang tersedia.Karena belum tentu yang nilai TKD nya paling tinggi dalam hal bidang profesinya masing masing juga tinggi.ini cuma saran agar tercipta PNS yang profesional, tetapi kalaupun ada TKB penyelenggaranya juga harus independen agar terbebas dari praktik titip menitip. terima kasih .wassalam