Pengaduan Masuk

23 November 2014

Selamat malam. Saya mau tanya soal pajak hadiah pemenang sepeda motor pada acara jalan sehat rukun agawe santoso bulan lalu
Kebetulan kakak saya pemenangnya
Pada waktu kami datang ke dealer untuk menanyakan soal biaya pajak pihak dealer mengatakan jika pajak sudah di tanggung pemenang dan saya hanya disuruh bayar bbn sebesar 2.6jt tanpa tambahan uang lain.
Selang 3 hari pihak dealer menelpon katanya pajak hadiah belum di bayar sebesar 1.5jt / 10% dalam waktu yg hampir bersamaan pihak panitia menyuruh kakak saya membayar 20% atau sebesar 2.8jt
Kakak saya bingung.akhirnya panitia dan pihak dealer menyamakan pajak jadi 1.5jt. dan pihak dealer mengatakan telah membayar uang 1.5jt dan akan menahan stnk jika kakak saya tidak membayar uang 1.5jt ke dealer sebagai ganti uang pajak yg telah dibayarkan oleh pihak dealer. Setelah kakak saya akan melapor/konsultasi ke halo polisi malah pihak dealer tidak mau lagi angkat tlp kakak saya dan mengirim sms jika pihaknya hanya membantu mengurus surat stnk dan bpkb dan menyuruh kakak saya datang ke panitia dan membayar pajak 1jt jika ingin mengambil stnk.
Yg ingin saya tanyakan sebenarnya berapa jumlah pajak dan siapa yg harus membayar?? Karna dari awal pihak dealer bilang jika pajak telah lunas.
Dan brapa jumlah pastinya dari 2.8jt jadi 1.5jt sekarang jadi 1jt.
Terima kasih


tanggapan :

03 Desember 2014

Berkaitan dengan permasalahan Saudara, setelah dikoordinasikan kepada Panitia, Silahkan Saudara menghubungi langsung ke Saudari Yunia, Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Blitar di Jalan Merdeka, sebagai informasi bahwa STNK Saudara sudah selesai.



ULPIM KOTA BLITAR