Pengaduan Masuk

21 November 2014

Blitar Surganya Juru Parkir,

Langsung saja, hampir berhenti di setiap sudut kota Blitar tak pernah lepas dari Juru Parkir, mereka menerapkan harga ngga tanggung-tanggung gak mau kalah ama kota besar macam Denpasar, yakni Rp. 1000,- bagi motor, setiap di tanya kok seribu padahal di peraturan limaratus, mereka berkilah harus setor, yg selalu berakhir dg adu mulut...ah Blitar makin gak nyaman...yg jadi pertanyaan setor ke siapa?... Semua makin tak terkendali, smg pihak terkait sadar sebelum semua menjadi terlambat seperti Jakarta, begitu juga dengan trotoar yg buar PKL.....


tanggapan :

19 Desember 2014

Terima kasih atas partisipasi dan kepeduliannya terhadap Kota Blitar agar lebih baik dengan memberikan saran dan kritik demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dishubkominfo Kota Blitar sudah melakukan penertiban Juru Parkir sesuai dengan tupoksi yang ada, dan apabila ada permasalahan dengan juru parkir agar Saudara laporkan kepada kami dengan disertai lokasi parkir, nama, nomor jukir, dan parkir waktu tugas parkir agar pengawasan penertiban dan pembinaan lebih tepat sasaran.

Seharusnya Saudara tidak perlu adu mulut, cukup mintalah retribusi parkir umum tarif sesuai dengan Perda No. 7 tahun 2013. Demikian yang dapat kami sampaikan, dan semoga bermanfaat



DINAS PERHUBUNGAN