Assalamu'alaikum
Yang terhormat bapak/ibu pemkot blitar.
Ada hal yang ingin saya sampaikan
Ijazah merupakan syarat untuk lulus administrasi cpns.
Dan ijazah yang saya lampirkan waktu itu adalah 100% ijazah asli.
Namun dalam menempuh ijazah tersebut ada beberapa kebohingan yang saya lakukan yang mana kebohongan itu sangat umum dilakukan oleh mahasiswa . seperti titip absen, mencontek saat ujian, mengarang data laporan ini dan itu.
Dari penjelasan saya di atas, apakah ijazah yang di tempuh dengan cara seperti itu saat kuliah dipermasalahkan untuk melamar cpns di pemkot blitar?
mohon jawabanya demi halal dan haramnya gaji saya nanti jika di terima
Terima kasih
Wassalam