assalamualaikum
passing grade yang saya lihat di website kota blitar berbeda dengan PERMENPAN dan RB nomor 29 tahun 2014.
jadi mana tolok ukur yg dijadikan patokan yang valid.
bagaimana jika pasing nilai yang diperoleh peserta tes TKD sudah sesuai dengan permen tersebut namun tidak sesuai dengan passing grade blitar ?
misalnya nilai TWK 70, TIU 75 dan TKP 152.