"Kecewa" dengan pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar. Legalisir KTP/KK dengan alasan karena ada mutasi jabatan, dalam sehari hanya dibatasi 5 lembar. Sehingga masyarakat harus bolak-balik untuk mengurusnya jika yang diminta lebih dari 5 lembar.
Dinas yang sifatnya "Vital" seperti itu harusnya selalu standby dijam kerja dan dengan tulus melayani semua kepentingan masyarakat apapun itu dan berapapun itu jumlahnya. Mengingat saat-saat ini bukanlah "Jam Sibuk" seperti disaat ramai para pemohon legalisir karena untuk keperluan CPNS seperti kemarin. Jangan sampai masyarakat jadi berpenilaian "Negatif" terhadap para Pejabat yang berada dalam sebuah Pemerintahan. Terima kasih.