Selamat Pagi,
kepada Ulpim kota blitar
saya mau bertanya perihal Fotocopy Keterangan Akreditasi Program Studi oleh Ban PT yang di legalisir, di dalam berkas yang saya kirim saya tidak melampirkannya di karenakan dari pihak universitas saya tidak memberikannya karena di ijazah saya sudah terdapat Keterangan Akreditasi yang telah di sah kan oleh Ban-PT dan sudah di legalisir apakah boleh seperti itu?
terimakasih