Pengaduan Masuk

16 September 2014

perilhal berkaitan mengenai terwujudnya pelayan prima dalam birokrasi, sebagi masukan untuk kedepanya mengenai keramahan dan kecepatan dalam kepengurusan legalisir akta kelahiran dan ktp. mengingat waktu,mobilitas sipengurus haruslah sebagi pelayan publik harus lebih ramah dan cepat dalam pelayan terkait legalisir tersebut dan mengingat jg waktu jg lebih efektif karena batas waktu yg ditentukan utk penftaran cpns jg mepet. semoga masukan tersebut bisa terwujud untuk terciptanya pelayanan prima dikota blitar. trimakasih


tanggapan :

09 Oktober 2014

Terima kasih atas attensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar.
Menanggapi Usulan/Saran Saudara terkait dengan pelayan kami, sebelumnya Kami sampaikan terima kasih banyak atas saran yang diberikan.
Kami Dispenduk Capil ingin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Namun karena waktu yang mepet dan bebarengan, pendaftar CPNS menginginkan pelayanan cepat, kita sebagai petugas sudah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Namun apabila ada tutur kata yang kurang berkenan itu diluar keinginan kami. Dan untuk kedepan kita akan berupaya lebih ramah dan cepat.
Sekian terima kasih atas perhatiannya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL