Pengaduan Masuk

10 September 2014

Selamat siang blitar..akreditasi prodi sy terakhir b (berlaku sampai desember 2013) dan baru proses reakreditasi(yang baru blm terbit dr ban pt)...apakah diperbolehkan menggunakan legalisir akreditasi yang lama(kadaluwarsa)??maturnuwun blitar


tanggapan :

10 September 2014

diperbolehkan menggunakan akreditasi yang lama atau yang baru...karena kami memiliki data base akreditasi prodi



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH