moHon diJeLasKan LeBih LanJuT teNtang aPa itu ULPIM....ini baru kan???saYa peNgen amBiL peNeLitian sKrpsi saya diSaNa soaLnya....hehe..
ULPIM adalah sebuah unit layanan informasi Pemerintah Kota Blitar dibawah koordinasi Dinas Inkomparda Kota Blitar, yg berwenang untuk mengelola pengaduan, kritik, saran/usul, pertanyaan maupun keluhan dari masyarakat yg terkait dg layanan publik Pemerintah Kota Blitar (sebelumnya meminta tanggapan dari SKPD sesuai pengaduan yg dituju dan menyampaikan kembali tanggapan ke pengadu). Selain itu juga berkewajiban memberikan informasi ygdiperlukan masyarakat, agar terwujudnya keseimbangan informasi dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat