Salam,Bpk/Ibu Untuk surat keterangan akreditasi apa diperkenankan hanya melampirkan salinan scan akreditasi BAN-PT tanpa adanya legalisir?terimakasih,Salam
Untuk legalisasi akreditasi upayakan tetap ada,andaikan tidak dari BAN PT yang melegalisasi dapat darivpihak prodi atau jurusan