Pengaduan Masuk

05 Agustus 2014

Slamat pagi pemkot blitar,sy warga kabupaten yg sering ke alun alun kota, dlam beberapa minggu ini kok sy lihat pedagang di perbolehkan masuk ke area dalam ,bukankah it bisa merusak keindahan alun2 , mohon di perhatikan dan tindakan ,trimakasih,


tanggapan :

12 Agustus 2014

Pada prinsipnya, PKL / Pedangan Kaki Lima dilarang berjualan didalam aloon-aloon. Kami telah dan akan terus melakukan upaya pembinaan dan penertiban.



SATUAN POLISI PAMONG PRAJA