Pengaduan Masuk

02 Juli 2014

Yang terhormat kepada bapak/ibu. Saya ingin menyampaikan pendapat terkait pendirian mall di Blitar, sebagaimana telah tertulis pada berita di situs pemkab pada 31 Januari tahun silam. Disitu dikatakan pemerintah membuka peluang investor untuk mendirikan mal di kota ini.
Menurut saya, kota Blitar sudah indah dan baik tanpa adanya mal. Kota ini kecil, namun nyaman dan tentram, serta menawan (kutho cilik kang kawentar). Kita patut berbangga karena Blitar masih menjadi kota yang 'ramah' pada orang kecil, meskipun tiga kota yang mengapit (Malang, Tulungagung, dan Kediri) sudah punya mal. Saya pikir pendirian mal akan mengusik ketentraman kota kecil nan tentram ini, juga mengusik keberadaan orang-orang kecil khususnya pedagang-pedagang dan penjual di pasar tradisional. Maka, pada kesempatan ini saya ingin mengungkapkan harapan saya untuk pemerintah, supaya tetap mempertahankan kota Blitar sebagai kota tanpa mal dan penuh ketentraman dan keramahan.
Sekian, terimakasih banyak atas perhatiannya. Maaf terlalu panjang pesannya.


tanggapan :

12 Agustus 2014

Memang benar gedung Dipayana akan dikembangkan menjadi kawasan pusat perbelanjaan/pasar modern di Kota Blitar. Hal demikian berdasarkan kajian pengembangan gedung Dipayana Kota Blitar, dengan mempertimbangkan hal-hal :

1. Dalam rangka menentukan penataan kota guna menangkap peluang pengembangan kota sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya, karakter kota dan kebijakan pembangunan oleh Pemerintah Kota Blitar yang Pro Rakyat.

2. Pengembangan pusat perbelanjaan/pasar modern diharapkan akan mampu menghidupkan kegiatan ekonomi kota yang sangat prospektif dan menjadi kawasan yang mampu menarik minat investasi bagi pembangunan ekonomi kota.

3. Perancangan kawasan menjadi sebuah kawasan strategis kota untuk mengakomodasi minat investasi di wilayah Kota Blitar.

4. Bahwa pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, hanya yang membedakan adalah sistem pembayaran penjual dan pembeli tidak bertransaksi langsung, melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum pada barang (barcode).

Berdasarkan hasil kajian pengembangan gedung Dipayana Kota Blitar menjadi pasar modern layak untuk dilaksanakan karena rencana proyek menghasilkan NPV (Nett Present Value) positip dan IRR (Internal Rate of Return) diatas suku bunga yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan tingkat kelayakan dari rencana proyek tersebut ditunjukan oleh hasil akhir proyeksi keuangan selama periode 2016 s/d 2035.

- NPV : Rp. 37.634.098.787,00
- IRR : 19,01 %



BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH