Melalui media ulpim ini saya ingin bertanya, mengapa pada proses pembuatan akta kelahiran di dinas capil masih dipungut biaya tidak jelas ketika di kasir? Padahal kasirnya juga sudah bilang kalau pembuatan akta gratis, namun masih tetap meminta uang seikhlasnya dengan jumlah yg tidak dia utarakan. Kemungkinan kalau tidak dikasih maka surat/bukti pengambilan akta juga tidak akan diberikan. Saya juga tidak tahu apakah uang tersebut masuk kantong pribadi atau lari kemana. Mohon penjelasan/perbaikannya, demi blitar yang lebih baik. Terimakasih.