Pengaduan Masuk

25 September 2007

Di Snwetan diadakn tera timbangan. Teranya gak bayar, tapi stlah distel oleh tim reparasi, kami diwajibkn bayar 25 rb u/ timbngan meja. Entah brp u/ timbngn yg lain. Pdhal tim cuma bersihkan debu yg nempel di tmbngan pakai kuas, kok bisa begitu mahal


tanggapan :

08 Oktober 2007

Apabila hasil pemeriksaan msh memenuhi persyaratan tehnis kemetrologian maka timbangan langsung disahkan dan dibubuhi cap tanda tera sesuai ketentuan yg berlaku dan diwajibkan mbayar restribusi biaya tera sesuai perda no. 6 thn. 2002. Apabila tdk memenuhi persyaratan tehnis kemetrologian maka timbangan hrs dilakukan perbaikan terlebih dahulu, stlah itu diuji ulang. Biaya yg timbul thdp perbaikan tanggung jawab antara pemilik dan reparatir (biaya reparatir)



DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN