Mengkonfirmasikan mengenai layanan PDAM Kota Blitar yg menarik iuran 20 ribu setiap pelanggan dg mendatangi rmh ke rmh dg alasan yg tdk jelas. Selain itu saya sampai skrg blm mendptkan perbaikan meteran meskipun tlah disurvei ber-ulang-2 dan melapor
PDAM Kota Blitar tidak pernah melakukan penarikan/pungutan liar terhadap masyarakat khususnya pelanggan. Untuk menjaga rutinitas dlm pelaksanaan tugas harian Pegawai PDAM dilengkapi dg Kartu Identitas (ID) yg diterbitkan oleh Pemkot Kota Blitar. Apabila ada penarikan atau sejenisnya, bukan pegawai PDAM dan pihak masyarakat / Pelanggan PDAM Kota Blitar segera konfirmasi dengan PDAM jl. Kalimantan 18 Blitar Telpon (0342) 802617.