Pengaduan Masuk

24 Oktober 2013

Assalamu'alaikum,

Saya ingin menanyakan terkait adanya tarif parkir di kantor dinas catatan sipil yang ada di jalan kenari. Yang ingin saya tanyakan apakah tarif parkir tersebut resmi atas ijin dinas catatan sipil? Bukannya sebagai bagian pelayanan umum sudah semestinya dibebaskan parkir seperti ketika di kantor lama di jalan imam bonjol.

Terus terang kami masyarakat merasa kurang nyaman dengan banyaknya parkir liar di kota Bliltar. Terlebih bila kantor pelayanan umum juga dikenai parkir liar yang tidak jelas.

Terimakasih.


tanggapan :

30 Oktober 2013

Terima kasih atas atensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar.

Menanggapi pertanyaan Saudara, itu bukan parkir tetapi merupakan partisipasi dari masyarakat dan murni dikelola oleh masyarakat dilingkungan Dispendukcapil tanpa dipungut biaya, karena pernah terjadi peristiwa kehilangan kendaraan dan helm sewaktu mengurus surat-surat ke Dispendukcapil.

Apabila kurang jelas, silahkan datang ke Dispendukcapil Daerah Kota Blitar dengan alamat Jl. Kenari No.66 Blitar. Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL