assalamualaikum wr. wb.
langsung saja...
kepada instansi terkait
Bapak yang buat peraturan jalan dan lalu lintas...
Dengan hormat,
Didepan rumah kami, jelas-jelas jalan kelas IIIC, di perempatan juga ada pos polisi sebagai aparat penegak hukum, tapi tiap hari jalan rumah kami terlewati mobil truk gandengan, fuso dan tronton.. trus ?!!! (aparat penegak hukum yang berwenang mengurusi jalan) semuanya tutup mata tutup telinga... trus jalannya sekarang hampir rusak... karena jelas jalan kelas III, tapi tiap hari dilewati truk muatan lebih dari 8 ton..
selama ini kami diam, tapi dalam hati merasa kecewa dimana kebijakan yang seharusnya ditegakkan tapi malah dibikin kesempatan. terus terang akibatnya kepada masyarakat sekitar seperti kami dan lingkungan kami, tapi kenapa aparat yang seharusya memberi rasa aman, peraturan yang dibuat untuk ketertiban, malah dibuat untuk kesempatan...
mohon untuk bapak-bapak yang duduk di kewenangan atas peraturan dan aturan, mohon dengan sangat, memperhatikan kami... kalau memang bisa dilewati untuk kendaraan besar,.. ya tolong jalannya di atur atau disesuaikan dengan keadaan jalannya... jadi kelas 1 atau kendaraannya yang besar2 itu dilarang masuk...
atas ketidak nyamanan tulisan ini tolong dapat dijadikan maklum adanya karena kami sudah merasa sebal sama oknum yang memperbolehkan kendaraan besar itu masuk kejalan lingkungan kami yang jelas didepan perempatan dekat pos polisi kendalrejo tertera jalan kelas III, lucunya beberapa waktu yang lalu ada tulisannya kecuali ijin... (ijin sama sapa ya pak?!!!)
ini hanya suara dari kami ... apabila diperhatian ya alhamdulillah... tapi kalo dibiarkan saja ya kebacut untuk bapak-bapak yang ada diatas,... semoga blitar jadi lebih baik...