Pengaduan Masuk

15 Oktober 2013

selamat malam, bapak/ibu

saya arif, mahasiswa jurusan ilmu komunikasi UGM,
jika ingin melakukan penelitian di kota blitar, bagaimana mekanisme perijinannya ya? terimakasih.


tanggapan :

17 Oktober 2013

Prosedur untuk melakukan penelitian adalah yang bersangkutan membuat permohonan dari Fakultas ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah Kota Blitar dengan memuat antara lain :
a. Lokasi Penelitian
b. Waktu Penelitian
Dengan melampiri :
a. Proposal
b. Fotocopy KTP 1 lembar
c. Fotocopy KTM 2 lembar
d. Pas foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. terima kasih



BADAN KESBANGPOL DAN PENANGGULANGAN BENCANA