Pengaduan Masuk

08 Oktober 2013

Asslmualaikum... ulpim saya mau tanya, apabila akta lahir anak keliru bagaimana ngurusnya, pdhl waktu pengajuan tanggal lahir di KK sudah betul, tapi penulisan di akta tdk sesuai, trimakasih.


tanggapan :

30 Oktober 2013

Terima kasih atas atensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar.

Menanggapi pertanyaan Saudara, maka perlu dilihat secara cermat letak kesalahan penulisan Akta Kelahiran terlebih dahulu, Kalau menurut Anda memang terjadi kesalahan penulisan, maka Dispendukcapil Daerah Kota Blitar akan membuka dokumen pendaftaran/berkas pada saat pelaporan dan dicocokkan dengan kutipan Akta Kelahiran Saudara. Jika dokumen pendaftaran/berkas sudah sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, maka tidak bisa dikatakan kesalahan penulisan, akan tetapi kesalahan pada saat pendaftaran. Hal ini yang harus melalui sidang di Pengadilan Negeri.

Jika dokumen pendaftaran/berkas tidak sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, maka akan dibetulkan langsung oleh Dispendukcapil Daerah Kota Blitar.

Apabila kurang jelas, silahkan datang ke Dispendukcapil Daerah Kota Blitar di Jl. Kenari No.66 Blitar.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL