Pengaduan Masuk

30 September 2013

ULPIM#SAYA BARU PINDAH DR RIAU JIKA SUDAH PUNYA E-KTP SANA APAKAH BISA MENGURUS E-KTP DI BLTAR DAN JIKA TDK BISA BGAIMANA CARA MENGURUS E-KTP DGN DOMISILI DI BLITAR


tanggapan :

30 Oktober 2013

Terima kasih atas atensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar.

Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk sementara anda bisa menggunakan KTP Reguler. Untuk e-KTP anda bisa mengurus di Kota Blitar, akan tetapi saat ini Dispendukcapil Daerah Kota Blitar masih menunggu blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat. Jika blangko e-KTP sudah ada maka akan diinformasikan lewat RT/RW.

Apabila kurang jelas, silahkan datang ke Dispendukcapil Kota Blitar di Jl. Kenari No.66 Blitar.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL