ULPIM#SAYA BARU PINDAH DR RIAU JIKA SUDAH PUNYA E-KTP SANA APAKAH BISA MENGURUS E-KTP DI BLTAR DAN JIKA TDK BISA BGAIMANA CARA MENGURUS E-KTP DGN DOMISILI DI BLITAR
Terima kasih atas atensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar. Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk sementara anda bisa menggunakan KTP Reguler. Untuk e-KTP anda bisa mengurus di Kota Blitar, akan tetapi saat ini Dispendukcapil Daerah Kota Blitar masih menunggu blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat. Jika blangko e-KTP sudah ada maka akan diinformasikan lewat RT/RW. Apabila kurang jelas, silahkan datang ke Dispendukcapil Kota Blitar di Jl. Kenari No.66 Blitar.