PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) kan guru kelas. di akta mengajarnya terdapat keterangan dapat mengajar di SD maupun MI. untuk CPNS sekarang bagaimana ya, formasi PGSD apa bisa dimasuki oleh orang yg berijasah PGMI?
selamat siang sesuai dengan persetujuan dari Kemenpan bahwa persyaratan kualifikasi pendidikan untuk guru kelas yaitu S1 PGSD, sehingga PGMI tidak dapat kam terima