Pengaduan Masuk

20 September 2013

untuk persyaratan CPNS, apakah legalisir KTP harus di DISPENDUK, jika dilegalisir di kecamatan apa tidak boleh. Soalnya yg dulu cpns itu boleh.


tanggapan :

20 September 2013

selamat pagi
untuk legalisir KTP siapapun (Dispenduk, Kecamatan atauapun kelurahan) dapat kami terima



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH