Pengaduan Masuk

01 Juli 2013

Langsung saja, Bagaimana dan apa persyaratan untuk mencari Akta Kelahiran yang hilang.
Terima kasih


tanggapan :

10 Juli 2013

Terima kasih atas attensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar.
Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk mencari Akta Kelahiran yang hilang persyaratannya sbb :
a. Foto kopi Akte kelahiran yang Hilang
b. Foto Copy Surat nikah orang tua yang dilegalisir KUA
c. Foto Copy KK orang tua
d. Foto Copy KTP kedua orang tua
e. Foto Copy KTP dua orang saksi yang memenuhi syarat
f. Surat Keterangan Kehilangan Akta Kelahiran dari Polsek.
Apabila kurang jelas, silahkan Datang Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar dengan alamat Jl. Kenari No.66 Blitar.
Sekian terima kasih atas perhatiannya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL