Pengaduan Masuk

30 Mei 2013

,,,Begini pak/bu/mbk/mas.....desa saya itu ada PLTA baunya minta ampun...namun warga legowo karena tempatnya di pinggir dan kota juga sangat membutuhkan tempat tersebut....TAPI dsini juga ada peternakan BEBEK tempatnya di tengah desa...aduuuhhhh baunya minta ampun....tetangga sekitarpun juga resah dengan ini....ini\\\'pun sudah 3-4 tahun....warga sudah mengeluh dan sempat datang kerumahnya...tapi tidak ada respon.., masyarakat ngegong tidak keberatan dengan usaha peternakan bebek namun tempatnya itu diposisi yg tepat saja...jangan di TENGAH DESA......

..menurut anda seperti apa kejadian ini..??? apa perlu adanya pergerakan dari masyarakat atau pergerakan dari kepolisian...?????????karena mengganggu kenyamanan banyak warga....warga\\\'pun berhak mendapat kenyamanan...


tanggapan :

14 Juni 2013

1. Permasalahan Saudara dapat diselesaikan melalui Ketua RT/RW setempat terlebih dahulu, dan apabila tidak dicapai kesepakatan ditingkat RT/RW maka dapat segera dilaporkan kepada kelurahan hingga kecamatan

2. Petugas tehnis peternakan dan PPL wilayah setempat dapat dilibatkan sejak penyelesaian tingkat RT/RW hingga tingkat kecamatan untuk dapat memberikan pertimbahan tehnis.



DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN


15 Juni 2013

Terima kasih atas informasinya dan akan segera kami tindak lanjuti



KEL. GEDOG