Mohon Dinas PU Kota Blitar tinjau kembali IMB/periksa bangunan milik Djang Joen warga jl. Tanjung 48 untuk bangunannya di jl. Manggar belakang eks. Markas Kompiban, krn bisa membayakan warga sekitar bangunan/pemiliknya
Bangunan pagar keliling milik sdr. Djang Joen blm ada IMB nya dan disarankan sgr mengurusnya ke KPT dan tinggi pagar disudut dan msk jl. Manggar shrnya dipotong menjadi 1-1,5 mtr, diatasnya bs dipasang pagar besi (tralis). Bangunan yg retak-2 untuk segera diperbaiki sesuai standart/kekuatan konstruksi