Pengaduan Masuk

08 April 2013

tlg kepa DINHUB Kota agar menertibkan pengusaha travel se kota blitar agar lebih meningkatkan pelayanan nya kepada masyarakat.................diberi tegoran kalau perlu sangsi cabut ijin trayek.....


tanggapan :

19 April 2013

Terhadap Ijin Operasi Angkutan Travel, Dinas Perhubungan Daerah Kota Blitar bersama Satlantas Polresta Blitar akan melakukan penertiban sekaligus pembinaan kepada pemilik/pengusaha jasa angkutan travel.

Diinformasikan pula bahwa kewenangan penertiban Ijin Operasi Jasa Angkutan Travel berada pada Dinas Perhubungan Daerah dan LLAJ Propinsi Jawa Timur.



DINAS PERHUBUNGAN