Pengaduan Masuk

06 April 2013

saya sudah bekerja disuatu instansi pemerintah kota hampir 6thun,tpi blum ada titik terang(masa depan saya), karena gaji saya masih dibawah umr kota blitar. apa solusi pemkot kota blitar untuk mensejahterakan tenaga honorer di kota blitar agar tenaga honorer tidak mengeluhkan persoalan itu. mohon diklarifikasi(trimasih sblumnya)


tanggapan :

17 September 2013

kami sampaikan bahwa di Kota Blitar tidak ada istilah honorer kalo ada itu sudah menyalahi PP 48/2005. semenjak terbitnya PP itu maka salah satu pegawai yang ada diPemkot Blitar yaitu PTT dan untuk meningkatkan kesejahteraan PTT di Kota Blitar setiap tahun kami berupaya untuk menaikkan gaji pokok sehingga penghasilannya (gaji pokok, tunjangan bidang tugas dan pangan) diatas UMR..kalo untuk kesejahteraan honorer mungkin Saudara bisa langsung menanyakan kepada pimpinan dimana Saudara bekerja



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH