Pengaduan Masuk

04 April 2013

saya bidan ptt pusat rekrutan thn 2008 melalui dinkes kota,yg mw saya tanyakan d rekrutan cpns yg akan d adakan thn ini apakh kami bidan ptt pusat ada prioritas utk bs mjd PNS ???? mengingat kami sudah mengabdi kurang lbih 5 thn d kota blitar ini. terimaksih sebelumnya ats tanggapannya.


tanggapan :

18 April 2013

Kami sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan Seleksi CPNS bagi pelamar umum terutama prinsip pengadaan CPNS yaitu haruslah tidak diskriminatif yaitu dalam proses pengadaan tidak boleh membedakan pelamar berdasarkan suku, agama, ras, jenis kelamin dan golongan.

Sesuai dengan ketentuan tersebut maka Pemerintah Kota Blitar dalam pengadaan CPNS pelamar umum di Tahun 2013 (apabila diberikan alokasi formasi pelamar umum) akan tetap menjaga dan melaksanakan ketentuan tersebut.



BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH