Pengaduan Masuk

04 April 2013

tolong dibuat Perda Parkir yang mantab karena selama ini masih ada saja parkir liar....oleh anak2 jalanan.......thanks


tanggapan :

19 April 2013

Peraturan Daerah yang mengatur secara khusus tentang Penataan Parkir di Kota Blitar belum ada, dalam pengelolaan parkir mengacu pada Peraturan Daerah No. 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Permasalahan parkir liar belum tertangani secara maksimal mengingat terbatasnya jumlah petugas parkir, selanjutnya segera mengajukan Peraturan Walikota Blitar tentang Penanganan Parkir di Kota Blitar.



DINAS PERHUBUNGAN