Pengaduan Masuk

17 Februari 2013

saya mau urus cerai aku takut dengan biaya yg menakutkan . Yg sebenarnya berapa biaya xg maksimal . Tlg jelaskan . Aku udah lama mau urus tp lm jd. mkash sebelumnya


tanggapan :

10 Juli 2013

Terima kasih atas attensi Saudara pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar.
Menanggapi pertanyaan Saudara, Sesuai Perda No 12 tahun 2010 untuk proses Pencatatan dan Penerbitan Akta Perceraian dikenai retribusi sebesar Rp 150.000;
Apabila kurang jelas, silahkan datang Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar dengan alamat Jl. Kenari No.66 Blitar.
Sekian terima kasih atas perhatiannya.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL