Pengaduan Masuk

19 Januari 2013

Ass ULPIM # saya penduduk dari kabupaten Blitar dan telah menikah dengan Penduduk Kota Blitar...saya rencananya mau pindah ke kota Blitar......yang saya tanyakan berapa biaya administrasi dan persyarata untuk masuk di kota Blitar (pengurusan KTP, KK dsb)..terima kasih...


tanggapan :

28 Januari 2013

Untuk pengajuan pindah datang dari luar kota blitar ke kota blitar saudara hanya perlu membawa surat pindah dari daerah asal ke Dispenduk dan Pencapil Daerah Kota Blitar untuk diterbitkan KK dan KTP Kota Blitar. Untuk biaya administrasi pindah datang sesuai PERDA No.8 Tahun 2010 sebesar Rp. 20.000. Untuk selanjutnya apabila masih kurang jelas saudara bisa datang langsung ke Dispenduk dan Pencapil Daerah Kota Blitar Jl. Imam Bonjol No.85 Kota Blitar



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL