wah pak,kok lampu-lampu di jalan sekitar desa kami di putus,kan itu penerangan jalan umum,trus bagaimana dengan biaya pembayaran untuk jalan umum yang di ambil dari resit pembayaran bulanan senilai Rp.500,- dari setiap pembayaran tiap bulan?
Terima kasih atas pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan. Sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat merespon pengaduan anda lebih lanjut, mengingat layanan instansi yang anda keluhkan berada diluar kota Blitar.