Pengaduan Masuk

18 Desember 2012

wah pak,kok lampu-lampu di jalan sekitar desa kami di putus,kan itu penerangan jalan umum,trus bagaimana dengan biaya pembayaran untuk jalan umum yang di ambil dari resit pembayaran bulanan senilai Rp.500,- dari setiap pembayaran tiap bulan?


tanggapan :

20 Desember 2012

Terima kasih atas pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan.
Sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat merespon pengaduan anda lebih lanjut, mengingat layanan instansi yang anda keluhkan berada diluar kota Blitar.



ULPIM KOTA BLITAR