Pengaduan Masuk

18 Desember 2012

salam pariwisata,
yth ..
kami selaku pelaku usaha jasa pariwisata yg bergerak di bidang jasa perjalanan umum, mengharap agar dinas kominparda kota blitar bisa menerbitkan surat ijin usaha kepariwisataan spt yang sdh dilakukan di kota kota lain, untuk menunjang pertumbuhan usaha kepariwisataan kota blitar.
ijin tsb sangat diperlukan pelaku usaha jasa travel agent agar supaya dapat menjadi anggota asita (asociation of indonesia travel agent ) agar para pelaku usaha jasa travel agent dari kota blitar dapat berdiri sejajar dengan travel agent dari kota lain
sekian terima kasih


tanggapan :
DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Belum Ada Tanggapan