Pengaduan Masuk

06 Desember 2012

saya menyusul foto ktp elektrik di kecamatan kepanjen kidul. tapi kata pegawainya rusak. sebenarnya foto yang rusak apa disuruh bayar denda???? katanya sebelum th 2013 masih gratis!! pegawai disana tidak melayani dg baik...


tanggapan :

13 Desember 2012

Terimakasih, untuk foto KTP Elektronik (E-KTP) yang menyusul silahkan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar, karena diKecamatan alat-alatnya sudah diatur (setting) untuk pengambilan E-KTP sehingga jika diubah untuk perekaman E-KTP akan mudah rusak (error) dan untuk pelayanan perekaman E-KTP sampai saat ini gratis. Sementara untuk pelayanan diKecamatan akan terus ditingkatkan agar bisa lebih baik. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Blitar jalan Imam bonjol No 85 Kota Blitar.



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL