Pengaduan Masuk

13 November 2012

Saya mau tanya tentang, biaya pembuatan akta yang terlambat 2 bulan. di desa Krisik Kec. Gandusari biayanya Rp. 800.000 apakah benar, sesuai ketentuannya? terimakasih


tanggapan :

20 November 2012

Terima kasih atas pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan.
Sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat merespon pengaduan anda lebih lanjut, mengingat layanan instansi yang anda keluhkan berada diluar kota Blitar.



ULPIM KOTA BLITAR